Selasa, 27 Maret 2012

Penguasa Berwatak Kolonial


Sebuah paradoks kekuasaan SBY kembali terjadi. Kepolisian maupun TNI yang seharusnya menjadi tameng negara dalam melindungi rakyat, malah berwatak sebaliknya. Respon Kapolri dan Pangdam terhadap ancaman buruh Tangerang untuk melakukan aksi terkait upah, sungguh sebuah statement yang bukan hanya memprihatinkan tapi juga mengenaskan sekaligus menyakitkan, terutama bagi buruh.

Pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh Kapolri maupun Pangdam memperlihatkan secara gamblang bagaimana kekuasaan membatasi dirinya dengan kepentingan rakyat, dalam hal ini buruh, yang sejatinya diamanatkan konstitusi kita UUD 1945

Mereka yang harusnya jadi garda terdepan yang berpegang pada konstitusi, justru menjadi "penggilas" hak-hak rakyat yang dilindungi konstitusi. Penyataan Kapolri yang melibatkan TNI dalam menghadapi aksi buruh dan Pernyataan Pangdam (panglima Kodam) mengatakan “... Kalau buruh anarkis dan masuk jalan tol , saya siap mewakafkan nyawa saya “ sekali lagi memperlihatkan watak aparat pemerintah SBY bergaya Orde Baru.

Adalah hak rakyat untuk mendapatkan pekerjaan yang layak yang diamanatkan oleh UUD 1945. Persoalan upah adalah bagian dari persoalan apakah pekerja atau buruh bisa hidup secara layak atau tidak. Bagaimana mungkin pekerja dan buruh bisa hidup layak jika ketentuan tentang upah tergantung pada permenakertrans 17/2005 yang isinya 46 komponen hidup layak untuk pekerja dan buruh lajang.

46 komponen hidup layak yang isinya menggiring hidup buruh yang mayoritas berkeluarga jadi hidup tidak layak. Ini yang menjadi salah satu pemicu mengapa setiap tahun penetapan upah selalu kisruh. Jangan-jangan Kapolri dan Pangdam TNI tidak tahu tentang hal ini.

Padahal kalau ditanya balik, memangnya dua bapak yang terhormat tersebut mau kerja dibayar dengan standar seperti itu? Buruh bukan musuh negara. Tapi kekuasaan yang memiskinkan dan membodohkan jelas adalah musuh rakyat!

REKOMENDASI POLITIK :

1) Mengecam pernyataan Kapolri dan Pangdam TNI yang memposisikan buruh sebagi musuh negara

2) Mendesak pencabutan permen 17/2005

3) Mendesak pengusaha utk membayar UMK dan UM Sektoral yg telah ditetapkan oleh Pemprov

4) Mendesak Pemerintah SBY untuk mengeluarkan kebijakan ekonomi, investasi dan politik yang tidak mengakibatkan de-industrialisasi, harus berpihak pada pengusaha dan buruh dalam negeri, hapus pungli, hapus biaya tinggi, subsidi energi, keringanan pajak, proteksi bagi industri dalam negeri, upah layak bagi buruh dan pekerja
Jakarta, 1 Februari 2012Salam Juang,


Rieke Diah Pitaloka
Anggota Komisi IX DPR

Sumber : riekediahpitalokanews

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan