Jumat, 11 Februari 2011

“MERIT SYSTEM” DALAM BIROKRASI INDONESIA


Oleh : Taufik Nurohman
Pendahuluan
Semenjak reformasi bergulir, gaung reformasi birokrasi telah menjadi agenda bersama dalam mengatasi krisis saat itu, namun justru reformasi birokrasi masih tertinggal jauh dibandingkan dengan reformasi politik dan reformasi perundang-undangan. Jika melihat kebelakang maka perjalanan bangsa ini dalam membenahi dirinya dalam hal reformasi birokrasi sebenarnya cukup panjang dan melelahkan.

Pada saat orde lama dan orde baru, keberadaan birokrasi disalahartikan oleh penguasa, yang pada akhirnya birokrasi dijadikan tunggangan untuk tetap mempertahankan kekuasaan.
Sejak Indonesia merdeka dan seiring dengan perkembangannya, sistem, sifat  maupun bentuk birokrasi juga mengalami perkembangan. Perubahan demi perubahan silih berganti bergantung pada siapa yang berkuasa dan bagaimana dan bagaimana penguasa itu melaksanakan kekuasaannya. Berikut adalah beberapa catatan tentang birokrasi sejak Indonesia merdeka. Pertama, periode awal kemerdekaan ini, tahun 1945-1950, dapat dikatakan birokrasi pemerintahan kita masih netral. Mungkin, karena masih dijiwai semangat kemerdekaan dan semangat persatuan. Kedua, tahun 1950-1959, ditandai dengan politisasi birokrasi. Partai-partai politik berlomba-lomba untuk menguasai kementerian. Rekrutmen PNS dan penentuan jabatan tidak obyektif. Kelompok-kelompok birokrasi berafiliasi kepada partai-partai politik. Ketiga, tahun 1960-1965, partai-partai politik dari aliran-aliran politik Nasakom bersaing untuk menguasai birokrasi pemerintahan. Keempat, masa Orde Baru hingga tahun 1998, birokrasi pemerintah menjadi kendaraan politik Golkar. Kemenangan Golkar dalam enam kali pemilu terutama berkat peranan birokrasi. Pada masa Orde Lama, ketiga aliran politik masing-masing mempunyai kapling pada birokrasi. Sedangkan masa Orde Baru, birokrasi dikuasai Golkar. Kelima, era reformasi, politisasi birokrasi pemerintahan di Indonesia saat ini cenderung menghasilkan oligarki, yaitu kekuasaan berada ditangan sejumlah kecil orang pada puncak partai-partai politik yang berkuasa.
Presiden Megawati pun mengatakan, sulit memegang leher pejabat eselon I dan eselon II. Namun, ada indikasi bahwa partai-partai politik yang berkuasa cukup aktif untuk merebut dan meraup sumber-sumber dana dari birokrasi kita. Money politics telah membuat semakin melemahnya birokrasi ala Weber.
|Politisasi birokrasi yang terbentuk dalam kerangka oligarki ini jelas berbeda bentuk dan caranya dibanding periode Orde Baru yang cenderung berdasarkan pelembagaan (Pancasila sebagai asas tunggal, Golkar/Korpri, atau monoloyalitas). Mungkin, saat ini kita tengah menghadapi apa yang dirumuskan oleh Robert Michels sebagai iron law of oligarchy (hukum baja oligarki). Menurut hukum ini, demokrasi dan organisasi skala besar tidaklah serasi (incompatible). Michels menyebut, organisasi skala besar ini dihadapkan dengan masalah koordinasi yang hanya dapat dipecahkan dengan menciptakan birokrasi yang efisien Pemilu tahun 2004 yang mengantarkan SBY – JK sebagai Presiden saat ini, boleh dibilang kebaradaan PNS dalam menyalurkan aspirasi politiknya cukup netral, meskipun ada upaya yang dilakukan oleh panguasa saat itu untuk memanfaatkan PNS sebagai basis dalam meraih dukungan untuk duduk sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Kenetralan PNS ini didukung dengan UU N0. 12 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum.
Perjalanan tersebut member gambaran kepada kita tentang model birokrasi yang mana yang sekiranya dapat kita pandang lebih baik. San sistem yang bagaimanakan yang sekiranya kemudian dapat diterapkan di Indonesia yang dapat mendukung perkembangan negara Indonesia di segala aspek kehidupan ke arah yang lebih baik.

Kajian Teoritis Birokrasi
Secara etimologis birokrasi berasal dari kata  biro atau bureau yang berarti kantor ataupun dinas,  dan krasi atau cracy, kratie yang berarti pemerintahan. Dengan demikian  birokrasi secara etimologis merujuk pada makna dinas pemerintahan. Namun istilah birokrasi dapat dikembalikan juga pada berbagai istilah dari berbagai negara. Seperti  istilah  biro atau  bureau, yang berarti  meja tulis atau suatu tempat tertentu untuk bekerja bagi para pejabat. Birokrasi dalam istilah bahasa Yunani berarti aturan atau rule, dalam bahasa Perancis berarti bureaucratie.  Sedangkan  birokrasi dalam bahasa Jerman berarti bureaukratie. Terakhir untuk pemaknaan birokrasi dapat diambil dari bahasa Italia, birokrasi  berarti burocracia.

Penjelasan mengenai  birokrasi diawali dengan melihat birokrasi sebagai sebuah organisasi. Berikut ini dijabarkan beberapa teori yang menjelaskan pengertian mengenai organisasi ini. Pemahaman tentang teori organisasi dapat  dibagi berdasarkan masa dimana teori itu lahir .
  1. Teori organisasi klasik. Teori  klasik ini  muncul dan berkembang pada tahun 1930an, dimana kemudian ia menjadi perspektif teori organisasi yang dominant pada masa tersebut. Teori klasik ini mengajarkan pokok-pokok ajaran sebagai berikut;
    1. Organisasi ada untuk memperoleh angka produksi dengan tujuan-tujuan ekonominya.
    2. Untuk mengorganisasikan produksi dengan cara terbaik diketahui dengan melakukan penelitian yang sistematik dan ilmiah.
    3. Produksi dimaksimalkan dengan spesialisasi serta pembagian kerja. Individu manusia dan organisasi bekerja harus sesuai dengan prinsip rasionalitas dan efisiensi.
Inti ajaran di atas menunjukkan adanya refleksi dari nilai sosial yang ada pada saat tersebut, di mana hak-hak manusia dalam suatu organisasi belum dihargai dengan baik.  Individu manusia pada masa tersebut  masih dianggap sebagai bagian dari produksi yang setaraf dengan mesin yang memang menjadi bagian produksi juga.
Dengan demikian konsep teori organisasi klasik dapat dimengerti dalam konteksnya dengan nilai sosial yang ada pada saat itu. Teori fenomenal Max  Weber  tentang birokrasi lahir pada masa ini, di mana teori tersebut tetap bertahan sampai masa kontemporer, bahkan  menjadi  penjelasan yang dominan. Uraian tentang penjelasan Weber mengenai birokrasi sebagai organisasi dijelaskan tersendiri pada bagian berikutnya dari bab ini secara lebih panjang lebar, dengan mengingat bahwa terlepas dari berbagai kritik dan analisis  banyak ilmuwan politik terhadap pemikiran politik Weber tentang birokrasi, namun sejauh ini pemikiran  Weber tentang birokrasi dapat dikatakan sangat luas dan selalu menjadi rujukan berbagai macam aliran  dalam memahami birokrasi.
  1. Berikutnya adalah pengertian tentang organisasi dalam penjelasan aliran neoklasik. Bahwasanya  aliran neoklasik ini  menjadi aliran gerakan yang berinisiatif  dan mencoba untuk melepaskan diri dari pandangan mekanistis yang dianggap oleh pendukung aliran neoklasik ini terlalu  sederhana dari ajaran teori organisasi klasik dalam memahami tentang organisasi. Aliran ini kemudian dalam perkembangannya dianggap mampu untuk  mengajukan isu dan teori yang dapat dipergunakan sebagai landasan dan pedoman bagi pengikutnya. Salah  satu tema utama dalam aliran ini ini adalah upaya untuk membuka organisasi dari ketertutupannya  selama ini. Ada anggapan yang kuat aliran  terhadap aliran ini, dimana aliran neoklasik ini dianggap terlalu  dipengaruhi oleh pendekatan sosiologi, antara lain bahwa organisasi terdiri dari individu-individu yang  tujuan dan aspirasinya tidak mesti harus sama dengan tujuan dari organisasi. Termasuk didalamnya adalah penjelasan   teori dari Talcot Parsons (1956) yang menjelaskan bahwa organisasi merupakan sistem sosial yang berusaha untuk mencapai tujuan tertentu dalam usahanya untuk mencapai tujuan pokok dari sistem yang lebih besar, misalnya organisasi yang lebih besar atau masyarakat itu sendiri. Aliran neoklasik inilah yang merupakan awal dari sistem terbuka dari teori organisasi.
  2. Berikutnya adalah teori organisasi struktural modern.  Teori ini berjaya pada tahun 1960-1970an. Antara lain yang menjadi pokok ajaran ini  dalam teori ini menjelaskan  bahwa organisasi merupakan institusi yang rasional yang bercitacita untuk  mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam organisasi. Perilaku organisasi yang rasional dapat dicapai dengan baik melalui suatu sistem aturan yang jelas dan otoritas yang formal dalam organisasi tersebut. Struktur organisasi dikatakan baik jika  dirancang sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai yang memang sudah menjadi kesepakatan, kondisi lingkungan dimana organisasi itu berada, pelayanan yang dihasilkan organisasi, serta teknologi yang    digunakan dalam pelayanan tersebut, hingga kesemuanya mendukung terciptanya sebuah struktur organisasi secara keseluruhan. Sementara spesialisasi dan pembagian kerja dalam organisasi akan mampu untu mendorong peningkatan  kualitas dan kuantitas pelayanan oleh organisasi. Struktur yang ada dalam organisasi akan berpengaruh kuat terhadap upaya penyelesaian yang dilakukan oleh organisasi, apakah mampu diselesaikan dengan baik atau tidak berkaitan erat dengan struktur organisasi tersebut. Struktur yang baik dalam organisasi relatif akan mendorong terciptanya penyelesain yang dilaksanakan oleh organisasi terhadap sebuah masalah dapat juga berlangsung dengan baik. Kondisi yang demikian lebih kurang akan berlaku pada kondisi yang sebaliknya.
  3. Aliran sistem yang melihat suatu organisasi sebagai sebuah tatanan yang kompleks dan dinamis dari unsur-unsur yang saling terkait. Unsur-unsur tersebut meliputi  unsur input, proses, output serta saluran feedback dan lingkungan  di mana  sebuah sistem tersebut  berada. Perubahan dalam suatu unsur dalam sistem akan mempengaruhi  terhadap keadaan unsur yang lain dalam sistem tersebut.  Keterjalinan dan keterikatan yang terjadi antara unsur-unsur didalam  sebuah sistem tersebut  merupakan  sesuatu ikatan yang  kompleks namun dapat berkembang secara dinamis. Terdapat dua tema utama dalam aliran  organisasi sebagai  suatu sistem   yaitu penerapan teori  general system dalam organisasi, serta penggunaan teknik dan metode kuantitatif guna  mengetahui hubungan yang kompleks antara variabel-variabel organisasi untuk mencapai keputusan yang maksimal.
  4. Aliran  kekuasan dan politik. Aliran ini dalam memahami  organisasi bukanlah sebagai sesuatu yang tidak realistis dan tidak kehabisan akan nilai praksis dari organisasi tersebuut. Organisasi dalam aliran ini dipandang sebagai sistem koalisi atau perkumpulan antar individu  dalam suatu masyarakat namun kompleks. Setiap kegiatan dalam organisasi mempunyai kepentingan, kepercayaan, nilai serta perspektif sendiri menurut persepsi yang berlaku secara intern dalam organisasi tersebut. Sementara sumberdaya yang dipunyai oleh organisasi jumlahnya terbatas. Selain  itu dalam organisasi terdapat juga spesialisasi dan pembagian kerja yang berakibat pada munculnya kesatuan-kesatuan kecil dengan tingkat kepentingan yang berbeda-beda. Keadaan tersebut menjadikan adanya  konflik-konflik dalam organisasi, yang menggunakan kekuasaan, pengaruh, kegiatan politik sebagai kekuatan dalam pertarungan antar individu maupun kelompok didalamnya. Tujuan organisasi dalam aliran ini merupakan hasil bargaining dan maneuvering, antara individu dan koalisi yang ada dalam organisasi. Koalisi yang ada tersebut cenderung  menjadi sarana yang dapat dengan mudah berganti, dan melampaui batas vertikal maupun  horinsontal. Dengan demikian tujuan organisasi menurut aliran ini akan berkembang sesuai dengan berubahnya keseimbangan kekuasaan di antara koalisi yang ada didalamnya.
  5. Aliran kebudayaan. Aliran ini melihat organisasi dengan memfokuskan analisis pada organisasi dan orang-orang yang berada didalamnya. Aliran ini menekankan bahwa suatu kebudayaan yang hidup pada organisasi dianggap  tidak dapat melepaskan diri dari kebudayaan yang hidup  dalam masyarakat dimana organisasi itu berada.  Oleh karena itu  banyak perilaku organisasi dan keputusan organisasi yang ditentukan oleh pola dasar  asumsi yang telah hidup lama dalam organisasi tersebut. Pola dasar asumsi ini sangat mengakar dan sudah diterima sebagai kenyataan dalam organisasi. Dengan demikian kebudayaan dalam organisasi mampu untuk secara  kuat  mengontrol perilaku organisasi. Namun juga pada akhirnya kebudayaan tersebut  seringkali juga menghambat gerak  organisasi untuk  berubah dan berkembang secara dinamis. Penjelasan aliran ini tentang kuatnya pengaruh kebudayaan  tidak berarti  menjadikan aliran ini mengabaikan preferensi pribadi anggota organisasi,  meskipun tetap dianggap bahwa preferensi pribadi dalam organisasi tetap dikendalikan oleh nilai, norma, dan asumsi yang hidup dalam organisasi. Kebudayaan yang hidup dalam organisasi dapat berbeda antar organisasi satu dengan organisasi lainnya, karena jelas masing-masing kebudayaan tidak selalu muncul dan berkembang dalam waktu yang bersamaan. Sementara faktor yang mempengaruhi terbentuknya juga sangat  beragam, misalnya budaya masyarakat setempat dimana organisasi itu berada, suasana pasar secara luas, gaya kepemimpinan dan sebagainya.
Birokrasi menurut Martin Albrow digunakan sejak tahun 1745 oleh Vincent de Gounnay untuk menerangkan pemerintahan Prusia. Birokrasi lahir tepat pada waktunya, tatkala pemeliharaan ketertiban dan ketenteraman dan kemudian upaya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan menempati prioritas pertama. Penerangan konsep ini berlangsung secara luas dan berkembang di negara industri di Eropa dan Amerika. Birokrasi yang secara etimologis berarti 'kekuasaan di belakang meja' atau meminjam definisi Lance Castle adalah "orang-orang digaji yang berfungsi dalam pemerintahan". Dalam kacamata awam birokrasi adalah aparat pemerintah (pegawai negeri), yang dalam jargon Korpri sebagai abdi negara (yang melayani negara) bukan sebagai abdi rakyat (civil servant) yang melayani masyarakat. Birokrasi juga dapat diartikan sebagai government by bureaus, yaitu pemerintahan biro oleh personil yang diangkat oleh penguasa. Kadangkala birokrasi diartikan sebagai pemerintahan yang kaku, macet, dan segala tuduhan yang negatif terhadap instansi yang berkuasa (red tape).
Rasanya kurang afdol kalau kita membahas birokrasi tanpa menyinggung Weber. Walaupun sesungguhnya Weber secara eksplisit tidak mendefinisikan birokrasi. Birokrasi rasional oleh Weber dibebankan dengan birokrasi patrimonial. Pada pengertian pertama, birokrasi yang dimaksud memisahkan secara tajam antara kantor dan si pemegang jabatan, kondisi yang tepat untuk pengangkatan dan kenaikan pangkat, hubungan otoritas yang disusun secara sistematis antara kedudukan, serta hak dan kewajiban yang diatur dengan tugas. Sedangkan birokrasi patrimonial, kedudukan dan tingkah laku seluruh hirarki sebagian besar bergantung pada hubungan personal-kekeluargaan atau patront-client. Birokrasi yang paling rasional terlebih dahulu mempersyaratkan proposisi-proposisi menurut legitimasi dan otoritas, serta memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Para anggota staf secara pribadi bebas, hanya menjalankan tugas-tugas impersonal jabatan mereka.
2.      Ada hirarki jabatan jelas.
3.      Fungsi-fungsi jabatan ditentukan secara tegas.
4.      Para pejabat diangkat berdasarkan suatu kontrak
5.      Mereka dipilih dengan kualifikasi profesional.
6.      Memiliki gaji dan pensiun.
7.      Pos jabatan adalah lapangan kerja pokoknya.
8.      Terdapat struktur karir dan promosi atas dasar merit sistem dan keunggulan.
Apa yang dikemukakan Weber tentang birokrasi rasional merupakan lembaga administratif belaka. Secara fungsional birokrasi dalam suatu negara diperlukan dan berguna memperlancar urusan-urusan pemerintahan dan pelayanan publik. Birokrasi mendapat konotasi positif.
Sedangkan menurut pandangan Marx, The bureaucracy had eventually become a caste which claimed to posess, through higher education, the monopoly of the interpretation of the state's interests. Style birokrasi pada masa Orde Baru mirip dengan sinyalemen Marx di atas, yang memonopoli interpretasi atas kebenaran, ideologi, dan simbol-simbol negara. Meminjam istilah Karl D.Jackson model birokrasi Orde Baru disebut bureaucratic polity yang salah satu cirinya adalah bahwa suasana politik menentukan diri dan otonom vis a vis lingkungan domestik. Politik terwujud sebagai persaingan antara lingkaran birokrat-birokrat tingkat tinggi berpangkat tinggi dan perwira-perwira militer. Kepolitikan birokrasi ini menurut Crouch dicirikan oleh 3 hal:
1.      lembaga politik yang dominan adalah birokrasi.
2.      Parlemen, parpol, kelompok kepentingan berada dalam keadaan lemah tanpa mampu mengontrol birokrasi.
3.      Massa di luar birokrasi secara politik adalah pasif.
Apa yang dikemukakan oleh Jackson dan Crouch di atas, tidak terlepas dari strategi Soeharto dalam mempertahankan kekuasaan selama 32 tahun dengan jalan mengkooptasi kekuatan nonnegara berada dalam kontrol dirinya melalui legitimasi UU, pengebirian UUD 45, Keppres, serta mengucilkan dan menjebloskan kelompok oposan. Sehingga monopoli kekuasaan berada di tangannya. Kekuasaan Soeharto dan birokrasi selama 32 tahun tanpa terkontrol, hasilnya adalah kasus mega KKN serta, mental aparat yang bobrok.

Merit system dalam Birokrasi Indonesia
Penerapan sistem merit (merit system) yaitu adanya kesesuaian antara kecakapan yang dimiliki seorang pegawai dengan jabatan yang dipercayakan kepadanya, meliputi tingkat pendidikan formal, tingkat pendidikan non formal/diklatpim, pendidikan dan latihan teknis, tingkat pengalaman kerja, dan tingkat penguasaan tugas dan pekerjaan. Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan sistem merit (merit system) dalam kebijakan promosi jabatan di daerah meliputi regulasi, kontrol eksternal dan komitmen pelaku.
Setiap kali dibuka pendaftaran calon Pegawai Negeri Sipil (PNS), pelamarnya selalu membeludak. Ini dapat dimengerti mengingat profesi yang satu ini masih menjadi lahan yang selalu diperebutkan meski dengan gaji yang kata sebagian orang cukup pas-pasan akan tetapi dinilai memiliki masa depan yang cukup terjamin. Oleh sebab itu, tidak mengherankan jika setiap kali dibuka pendaftaran, orang pun berjubel bak semut untuk membentuk konsentrasi massa. Dan bahkan, begitu besarnya animo masyarakat untuk melamar pekerjaan ini sehingga tidak jarang berbagai masalah yang muncul baik sebelum maupun setelah pengumuman hasil tes CPNS seperti mulai dari munculnya dugaan kasus suap menyuap dalam bentuk uang pelicin untuk lulus seleksi, maraknya praktik percaloan dan beredarnya surat sakti, penundaan pelaksanaan ujian seleksi selama beberapa waktu, beredarnya isu terjadinya kebocoran soal tes. Dan adanya kelulusan ganda sampai kepada persoalan munculnya masalah terhadap LJK (Lembar Jawaban Komputer) dan skoring.
Meskipun masalah di atas hanya terjadi di beberapa daerah, akan tetapi mekanisme penerimaan CPNS seperti itu akan berpotensi untuk menimbulkan keresahan sosial dan dapat berakibat munculnya amuk massa sebagai manifestasi dari rasa ketidakpuasan dan protes masyarakat terhadap prosedur penerimaan CPNS yang dinilai sarat dengan nuansa politik KKN, sembrawut, persiapan yang diduga kurang matang serta minimnya koordinasi untuk mengantisipasi berbagai masalah yang diperkirakan timbul selama masa pendaftaran dan setelah pengumuman hasil seleksi penerimaan CPNS.
Timbulnya setumpuk masalah dalam seleksi penerimaan CPNS tentu saja tidak lepas dari kinerja birokrasi sebagai lembaga yang dinilai memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengelola proses rekrutmen CPNS. Apalagi, dalam masyarakat yang sifatnya heterogen yang terdiri dari aneka warna kepentingan dan kebutuhan yang seringkali membuat seseorang ingin memaksakan keinginannya di atas kepentingan masyarakat luas. Kondisi seperti inilah yang kemudian tumbuh dan berkembang secara luas di tengah masyarakat dan menjadi salah satu pemicu munculnya berbagai bentuk penyakit dan masalah lain yang dihadapi oleh birokrasi. Seperti: Pertama, bertahannya birokrasi patrimonial. Dalam hal ini, promosi pegawai tidak lagi didasarkan pada keahlian dan kompetensi yang dimiliki oleh individu melainkan lebih diarahkan pada hubungan kekeluargaan, ikatan darah, perkawinan, keluarga, daerah, golongan dan lain sebagainya. Anggapan seperti ini pernah juga dikemukakan oleh salah seorang sarjana asing, Richard Robinson (1986) yang pada dasarnya berkesimpulan bahwa fenomena korupsi yang terjadi di negeri ini awalnya berakar pada bertahannya jenis birokrasi patrimonial. Dan yang lebih parah lagi, apabila birokrasi yang tidak sehat itu dianggap sebagai personifikasi negara yang memiliki hak monopoli semua bentuk kekuasaan, sehingga dengan demikian birokrasi memonopoli kekuasaan baik sebagai pelaksana maupun pengontrol kegiatan pembangunan. Akibatnya, tidak menutup kemungkinan terjadi transaksi koruptif di dalamnya yang melibatkan para birokrat untuk menjual kebijakan negara demi kepentingan pribadi, keluarga ataupun kelompok. Padahal menurut Max Weber bahwa salah satu ciri birokrasi yang ideal adalah setiap pejabat sama sekali tidak diperbolehkan untuk melaksanakan tugas yang terkait dengan jabatannya dan sumber daya instansinya untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
 Meskipun demikian, harus pula disadari bahwa seiring dengan terjadinya perubahan sosial yang berlangsung begitu cepat, lambat laun model birokrasi seperti ini juga ikut mengalami perubahan termasuk di dalamnya tipe rekrutmen pegawai dalam birokrasi. Kedua, mentalitas feodal. Walaupun pada dasarnya misi utama birokrasi sebagai pelayan masyarakat (public service). Namun dalam kenyataannya seringkali birokrasi lebih berorientasi menjadi abdi negara (state service). Oleh karena itu, tidak mengherankan jika muncul pula kesan dalam masyarakat yang mengidentikkan birokrasi sebagai officialdom (kerajaan pejabat), di mana rakyat sangat tergantung pada pejabat dan bukannya pejabat yang tergantung pada rakyat. Belum lagi adanya hirarki yang cukup ketat dalam birokrasi yang mengakibatkan pola hubungan antara atasan dengan bawahan menjadi Patron-Client dan kaku, sehingga tidak mengherankan jika berkembang pula sikap mental ABS (Asal Bapak Senang), oportunis yang dinilai cenderung feodalistik. Dan rupanya masalahnya tidak hanya sampai di situ, sebab ternyata model birokrasi yang feodalistik ini tidak lagi dinilai melindungi kepentingan publik, melainkan menjadi tuan bagi masyarakat, dan konsekuensinya bukannya birokrasi yang melayani masyarakat, akan tetapi justru masyarakatlah yang harus melayani birokrasi.
Akhirnya, tantangan lain yang muncul dalam birokrasi adalah prosedur kerja yang tidak efisien dan efektif. Itulah sebabnya, mengapa sering muncul kesan yang kurang baik terhadap kinerja birokrasi yang sering dihubungkan dengan mekanisme kerja dan kegiatan administrasi yang cenderung lamban dan berbelit-belit (Red Tape). Akibatnya, mereka yang berurusan dengan birokrasi dengan prosedur kerja seperti ini harus menghabiskan biaya, tenaga dan waktu yang cukup banyak untuk sesuatu urusan yang sebenarnya sangat sederhana, efisien dan dengan biaya yang murah. Dan yang lebih aneh lagi, jika muncul pula sebagian birokrat yang bermental arogan, sok tahu, tidak disiplin, memiliki etos kerja yang lemah, dan suka mengaburkan masalah.
Salah satu upaya yang harus dilakukan oleh birokrasi publik untuk meminimalisir segala bentuk penyimpangan dalam rangka proses penerimaan CPNS adalah dengan cara menerapkan merit system.
Suatu model Perekrutan yang mana calon yang lulus seleksi benar-benar didasarkan prestasi, kompetensi, keahlian maupun pengalaman calon sehingga dengan demikian tipe rekrutmen yang bersifat spoil system (sistem pemanjaan) yang lebih ditekankan pada hubungan patrimonial dapat dieliminasi. Dengan menerapkan tipe merit system, ini berarti bahwa calon yang lulus dalam seleksi dijamin memiliki kualitas yang baik yang dapat mendukung kinerja birokrasi untuk lebih optimal di masa yang akan datang. Selain itu, untuk mencapai tujuan ini, ada juga beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam rangka melakukan reformasi dalam tubuh birokrasi, antara lain: Pertama, Transparansi. Di tengah semakin derasnya arus tuntutan masyarakat terhadap terwujudnya tata pemerintahan yang baik, maka prinsip keterbukaan harus ikut mewarnai mekanisme perekrutan CPNS. Ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan suatu kinerja birokrasi yang bersifat terbuka dan transparan dalam menyampaikan informasi dan data yang akurat kepada masyarakat tentang mekanisme seleksi mulai dari masa pendaftaran hingga pengumuman hasil ujian sehingga dengan demikian masyarakat dapat memberikan penilaian yang lebih objektif dan rasional terhadap kinerja birokrasi.
Kedua, Akuntabilitas publik. Mengingat seleksi penerimaan CPNS berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat luas, maka adalah wajar jika seluruh tindakan, perilaku dan aktivitas serta segala kebijakan dalam birokrasi harus pula dipertanggungjawabkan kepada publik. Sebaliknya, masyarakat harus lebih proaktif untuk bertindak dalam melakukan kontrol terhadap birokrasi sehingga seluruh tugas dan tanggung jawab yang dilakukan oleh para birokrat baik yang bersifat administratif maupun fungsional senantiasa diorientasikan pada komitmen dan keberpihakan bagi kepentingan publik.
Ketiga, pelayanan yang profesional. Kualitas pelayanan birokrasi kepada masyarakat sangat dipengaruhi berbagai faktor seperti: kualitas kepemimpinan dalam birokrasi, prosedur pelayanan sifatnya harus efisien, sederhana, mudah dijangkau di semua lapisan masyarakat, tepat, jelas dan aman.
Di samping itu, untuk lebih mengoptimalkan pelayanannya kepada publik, khususnya dalam kaitannya dengan proses rekrutmen CPNS, maka posisi birokrasi harus netral sebagai mesin pemerintahan yang melaksanakan tugas-tugas administrasi dan operasional secara proporsional, rasional, objektif. Ini sangat penting untuk dilakukan sebagai upaya untuk mencegah jangan sampai birokrasi menjadi arena pertarungan dari berbagai bentuk intervensi dan konflik kepentingan di antara individu atau kelompok yang pada akhirnya menjadikan birokrasi tidak dapat bekerja secara sehat, efektif, profesional dan mandiri.Keempat, kehadiran lembaga independen.
Belajar dari beberapa pengalaman masa lalu tentang mencuatnya sejumlah kasus seperti adanya oknum tertentu yang dengan sengaja meminta uang semir, isu beredarnya surat sakti dari beberapa pejabat dan dengan terjadinya kebocoran soal dalam proses seleksi penerimaan CPNS, maka untuk mengantisipasi semua permasalahan ini, dirasa perlu untuk membentuk suatu lembaga pemantau yang sifatnya independen yang terdiri dari sejumlah tokoh dan mewakili sejumlah komponen masyarakat yang bertugas untuk membantu birokrasi pemerintah, terutama dalam melakukan pemantauan dan pengawasan baik selama masa pendaftaran maupun setelah ujian seleksi CPNS dilaksanakan. Selain itu, keberadaan lembaga independen ini, memiliki peran yang sangat penting untuk melakukan kontrol terhadap kinerja birokrasi, baik yang sifatnya formal maupun informal, sehingga posisi birokrasi tetap proporsional (berimbang) antara kepentingan negara (pemerintah) dan masyarakat (rakyat).

Kesimpulan
Birokrasi di Indonesia mengalami perkembangan dari masa ke masa. Perkembangan itu mengikuti bagaimana penguasa melaksanakan kekuasaannya. Sampai saat ini bangsa Indonesia terus membenahi sistem birokrasi, reformasi birokrasi pun dapat tercetus dan dijalankan seiring dengan tuntutan masyarakat atas pelayanan dari birokrasi yang lebih baik.
Saat ini sistem merit atau “merit system” tengah dilaksanakan dengan harapan birokrasi akan lebih professional dan lebih netral karena dipegang oleh personal-personal yang sesuai dengan keahliannya dan memiliki kopetensi yang tinggi karena memang direkrut dengan cara-cara yang professional.
Dan pada akhirnya dengan memberlakukan sistem ini akan membawa perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara kearah yang lebih baik. Dan membawa negara Indonesia dapat sejajar dengan negara-negara lain yang mempunyai birokrasi yang baik dan professional sehingga rakyatnya dapat terlayani dengan baik

Referensi
Albrow. 1989. Birokrasi. alih bahasa M. Rusli Karim dan Totok Daryanto. Tara Wacana. Yogyakarta

Blau, Peter M dan Meyer, Marshal W. 1991. Birokrasi Dalam Masyarakat Modern. UI Press. Jakarta

Mas’oed, Mohtar. 1994. Politik Birokrasi dan Pembangunan. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.

Thoha, Miftah. 1991. Beberapa Kebijaksanaan Birokrasi. Widya Mandala. Yogyakarta

Thoha, Miftah. 2003. Birokrasi dan Politik di Indonesia. RajaGrafindo Persada. Jakarta

Tjokrowinato, Moeljarto. 2001. Birokrasi dalam Polemik. Pustaka Peajar. Yogyakarta

Wrong, Denis. 2003. Max Weber Suatu Khazanah. Ikon Teralitera. Yogyakarta

1 komentar:

Unknown mengatakan...

hatur nuhun kang

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan