
Oleh : Taufik Nurohman
Memang sangat relevan dengan keadaan di negeri ini ketika ada ungkapan "orang miskin dilarang sakit". ungkapan ini terbukti ketika kita coba datang ke rumah sakit, rumah sakit manapun baik milik pemerintah maupun swasta, sebelum mendapat penganganan yang sifatnya serius kita harus mempersiapan terlebih dahulu biayanya dengan dalih penyelesaian administrasi.
Memang ada beberapa kebijakan pemerintah yang memberikan keringanan kepada orang yang kurang mampu membeyar "biaya administrasi" namun persyaratannya sangat banyak termasuk surat-surat keterangan dari RT, RW, sampai ke desa atau kelurahan. Hal ini memungkinkan seorang...