Senin, 04 April 2011

Peran Lembaga Kemasyarakatan atau Organisasi Non-Politik (Ornop) dalam Mempengaruhi Kebijakan


Oleh : Taufik Nurohman

Peran Lembaga Kemasyarakatan atau Organisasi Non-Politik (Ornop) dalam Mempengaruhi Kebijakan
Menurut Soekanto (1999:268) Peranan (role) merupakan aspek dinamis kedudukan (status). Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya maka ia menjalankan suatu peranan. Peranan dan kedudukan tidak dapat dipisahkan, karena yang satu tergantung pada yang lain dan sebaliknya. Tak ada peranan tanpa kedudukan atau kedudukan tanpa peranan. Hubungan-hubungan yang ada dalam masyarakat merupakan hubungan antara peranan-peranan individu dalam masyarakat. Peranan yang melekat pada diri seseorang harus dibedakan dengan posisi dalam pergaulan masyarakat. Posisi seseorang dalam masyarakat (yaitu social-positional) merupakan unsur statis yang menunjukan tempat individu pada organisasi masyarakat. Peranan lebih banyak menunjukan pada fungsi, penyesuaian diri, dan sebagian suatu proses. Jadi seseorang menduduki suatu posisi dalam masyarakat serta menjalankan suatu peranan.


Menurut Soekanto (1999:269) Peranan mencakup tiga hal yaitu:
a.Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
b.Peranan adalah suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
c.Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.
Masyarakat biasanya memberikan fasilitas-fasilitas pada individu untuk dapat menjalankan peranan. Lembaga-lembaga kemasyarakatan merupakan bagian masyarakat yang banyak menyediakan peluang-peluang untuk melaksanakan peranan.
Menurut Setiawan (2000:23) secara umum, peran Organisasi-organisasi non-pemerintah harus terus mendorong adanya perubahan kebijakan sektor-sektor kehidupan publik ke arah yang lebih baik. Untuk itu masing-masing organisasi non-pemerintah harus menyiapkan unsur-unsur objektif dan subjektifnya sebagai prasyarat sebuah gerakan sejati. Kondisi subjektif berkaitan dengan kecerdasan, kemampuan, keterampilan dan tanggung jawab dari para aktivis organisasi dengan mengedepankan kerjasama antarjaringan kerja. Sementara kondisi objektif lebih pada pengolahan indera dalam melihat dan menilai peluang-peluang yang berkembang di seluruh bidang kehidupan yang dapat mendorong tujuan bersama.
Setiawan (2000:24) menegaskan beberapa peran organisasi non-pemerintah (dalam aras nasional) yang harus diupayakan yaitu:
1.Menemukan pemimpin negara yang efektif dan produktif dalam arti seluas-luasnya; keterlibatan dalam pendidikan politik, menjadi pemantau pemilu dan berbagai macam proses tingkah laku politik negaradengan berpegang pada prinsip-prinsip ke-Ornop-an yakni independent/non-partisan dan mengabdi kepada rakyat kecil.
2.Membuat media publikasi nasional yang secara sistematik mampu menjadi payung dan corong propaganda organisasi non-pemerintah di seluruh Indonesia.
3.Merumuskan kesepakatan minimal tentang isu-isu yang sangat strategis untuk diupayakan perubahannya sebagai prasyarat langkah menuju demokratisasi di Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan