Rabu, 16 Maret 2011

PERATURAN DAERAH KOTA BANJAR NOMOR 14 TAHUN 2007 TENTANG SUMBER PENDAPATAN DESA


Dalam rangka menyelenggarakan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemerataan, pertumbuhan antar desa dan peningkatan pelayanan dasar serta peningkatan pemberdayaan masyarakat desa perlu adanya sumber pendapatan desa yang memadai
Perda Banjar No.14 Th 2007 Ttg Sumber an Desa

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan