Kamis, 17 Maret 2011
"Perda Syari'ah" Kota Tasikmalaya
09.38
Taufik Nurohman
No comments
Masyarakat Kota Tasikmalaya adalah masyarakat religius yang sebagian besar beragama lslam senantiasa menjunjung tinggi harkat, martabat dan kemuliaan ajaran agama yang berfungsi sebagai tuntunan dalam menjalankan kehidupan pribadi maupun dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara sehingga Pemerintah Daerah perlu mendorong setiap upaya masyarakat untuk senantiasa menyeru dan mengajak kepada kebaikan dan mencegah perbuatan yang salah sehingga terwujud suasana kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, damai, aman, tertib dan tentram.
Perda-12-2009
0 komentar:
Posting Komentar